Rabu, 20 Juni 2012

tugas survai tanah dalam pengembangan wilayah



PELAKSANAAN SURVAI TANAH DALAM
PENGEMBANGAN WILAYAH











DI SUSUN OLEH :




I PUTU SUMARIANTO
2009 12 032






      UNIVERSITAS ANDI DJEMMA
     PALOPO
2012




BAB I
PENDAHULUAN
1.1.        Latar belakang

            Lahan merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk pengembangan usaha pertanian, terutama untuk memenuhi kebutuhan sandang dan pangan. Permasalahan dalam penggunaan lahan sifatnya umum di seluruh dunia, baik di negara sedang berkembang, terutama akan menjadi menonjol bersama dengan terjadinya peningkatan jumlah penduduk dan proses industrialisasi. Meningkatnya kebutuhan dan persaingan dalam penggunaan lahan baik untuk keperluan produksi pertanian maupun untuk keperluan lainnya memerlukan pemikiran yang seksama dalam mengambil keputusan yang paling menguntungkan dari sumberdaya lahan yang terbatas. Disamping itu perlu juga melakukan tindakan konservasi untuk penggunaan yang berkelanjutan (Rahman, 1995).
            Lahan kering di Indonesia pada umumnya adalah Aluvial yang tersebar luas di daerah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya. Aluvial sering dijumpai dari dataran rendah disepanjang aliran sungai, rawa air tawar, pasang surut teras sungai, sampai daerah dengan ketinggian mencapai 1000 meter diatas permukaan laut, sepanjang lembah-lembah aliran sungai di pegunungan. Bila draenase air sempurna maka tanah ini sangat produktif (Hakim et al., 1986).
            Evaluasi sumber daya lahan merupakan proses untuk menduga potensi suatu lahan untuk berbagai penggunaan.  Kerangka dasar evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk penggunaan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1998).
Menurut Hardjowigeno et al,. (1999), bahwa hasil evaluasi lahan tersebut digambarkan dalam bentuk peta sebagai dasar untuk perencanaan tata guna lahan yang rasional sehingga tanah dapat digunakan secara optimal.            
            Untuk dapat melakukan perencanaan secara menyeluruh, salah satu masukan yang diperlukan adalah tersedianya informasi aktual mengenai faktor fisik lingkungan yang meliputi sifat-sifat dan potensial lahan. Keterangan tersebut dapat diperoleh antara lain melalui kegiatan survai tanah yang diikuti analisa laboratorium dan evaluasi sumberdaya lahan.
            Salah satu penggunaan lahan adalah untuk tanaman karet (Hevea brasilliensis Muell. Arg.). Tanaman karet merupakan salah satu komoditi perkebunan yang memiliki peranan penting dalam kehidupan perekonomian Indonesia. Indonesia merupakan negara dengan perkebunan karet terluas dunia. Luas areal karet di Indonesia telah mencapai 3.262.291 hektar. Dari total areal perkebunan karet di Indonesia tersebut 84,5% diantaranya merupakan kebun milik rakyat, 8,4% milik swasta dan hanya 7,1% yang merupakan milik negara ( Setiawan et al, 2007).
            Menurut Setiawan (2007), rendahnya produktivitas karet alam Indonesia disebabkan sebagian besar atau lebih 84% perkebunan karet yang ada merupakan perkebunan karet rakyat yang tidak dikelola secara propesional.

            Degan melihat dan memperhatikan beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan suvai tanah dalam pengembangan wilayah, maka penulis sagat tertarik untuk mencari tahu seberpa besar pengaruh yang di timbulkan pelaksanaan survai tanah terhadap pengembangan wilayah.
1.2.        Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas disimpulkan rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Apa yang di maksud degan evaluasi tanah ?
2.    Bagai mana survai evaluasi tanah
3.    Bagai mana factor pembatas kesesuaian laha?
1.3.        Tujuan masalah
Adapun tujuannya yaitu :
1.    Mengetahui evaluasi tanah
2.    Mengetahui survai evaluasi tanah
3.    Mengetahui factor evaluasi tanah












BAB II
PEMBAHASAN

2.1.        Pengertian survai tanah
Survai tanah dilakukan utk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dgn penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yg telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yg sesuai dgn kemampuan berdasarkan dgn faktor-faktor yg bersifat menghambat dalam pemanfaatan lahan tersebut terutama utk bidang pertanian.
Survei tanah adalah metode atau cara mengumpulkan data dengan turun langsung kelapangan. Data yang diperoleh berupa data fisik, kimia, biologi, lingkungan, dan iklim. Kegiatan survei terdiri dari kegiatan dilapangan, analisis dilaboratorium, mengklasifikasikan tanah kedalam sistem taksonomi atau system klasifikasi tanah, melakukan pemetaan tanah atau interpretasi atau penafsiran dari survei tanah dan ahli teknologi pertanian (Abdullah, 1996).
Survei tanah memisahkan jenis-jenis tanah dan melukiskannya dalam suatu peta disertai uraiannya. Klasifikasi dan survei tanah merupakan dwitunggal yang saling memberi manfaat bagi peningkatan daya gunanya (Darmawijaya,1997).
Survei kapabilitas tanah ialah menyusun laporan mengenai keadaan kapabilitas tanah dengan jalan mengadakan survei atau pengamatan lapangan dan pemetaan tanah tingkat semi detail skala 1 : 50.000 dari suatu daerah yang akan dikembangkan untuk pertanian dan transmigrasi. Survei tanah yang dilakukan selain untuk melakukan tingkat kapabilitas atau kemampuan lahan secara keseluruhan, juga dilakukan sebagai bahan untuk pemetaan tanah dalam hubungannya dengan penentuan klasifikasi tanah (Sarief, 1986).

2.2.        Survei Evaluasi tanah
            Survai adalah uraian keseluruhan dari aktifitas dan proses, termasuk didalamnya adalah perumusan tujuan prosedur perencanaan, komplikasi data dan ekstraksi informasi dalam bentuk peta, laporan dan sebagainya (Abdullah, 1993).
            Menurut Siswomartono (1989), survai tanah merupakan istilah umum untuk penyelidikan tanah sistematik dilapangan, di laboratorium, deskripsi klasifikasi, pemetaan jenis tanah, penafsiran (interpretasi) tanah menurut kesesuaian tanah bagi tanaman rumput, pohon serta perilaku tanah dibawah pemakaian atau perlakuan untuk produktivitasnya dalam pengelolaan yang berbeda-beda.
            Survai tanah dilakukan untuk menentukan tingkat kemampuan lahan secara keseluruhan, sebagai bahan pemetaan tanah dalam hubungan dengan penentuan klasifikasi tanah. Lahan-lahan yang telah disurvai digolongkan dala kelas-kelas yang sesuai dengan kemampuannya, berdasarkan dengan faktor-faktor yang bersifat menghambat dalam pemanfaatannya lahan tersebut terutama untuk bidang pertanian.
            Faktor-faktor yang menunjang adalah data-data mengenai sifat fisik, kimia dan biologi tanah termasuk bentuk wilayah, iklim dan lain-lain secara keseluruhan baik sampai sangat baik.  Faktor-faktor penghambat seperti sifat-sifat fisik, kimia dan biologi tanah yang jelek, keadaan iklim yang tidak sesuai, bentuk wilayah berlereng, dan berbukit-bukit, sering terjadi genangan air serta salinitas yang tinggi.
            Setelah melakukan kegiatan survai dan pemetaan sumber daya lahan di lapangan, kegiatan selanjutnya adalah mengevaluiasi lahan.  Evaluasi lahan pada dasarnya merupakan proses untuk menduga potensi sumber daya lahan untuk berbagai penggunaan.  Adapun kerangka yang mendasar dari evaluasi sumber daya lahan adalah membandingkan persyaratan yang diperlukan untuk suatu penggunaan lahan tertentu dengan sifat sumber daya yang ada pada lahan tersebut (Sitorus, 1983).
            Menurut CSR/FAO (1983), bahwa dalam evaluasi lahan sifat-sifat lingkungan fisik dan kimia suatu wilayah dirincikan dalam kualitas lahan dan setiap kualitas lahan dapat terdiri dari satu karakteristik lahan, yang umumnya memiliki hubungan satu sama lainnya.  Karakteristik lahan adalah sifat-sifat tanah yang dapat diukur atau diduga.  Kualitas lahan adalah sifat tanah yang kompleks dan berperan pada penggunaan lahan yang spesifik.

2.3.        Faktor Pembatas Kesesuaian Lahan
Menurut CSR/FAO (1983) dan Pusat Pnelitian Tanah dan Agroklimat (2000), ada beberapa faktor yang menjadi pembatas dengan simbolnya dalam menentukan kelas kesesuaian lahan,  antara lain : rezim temperatur (t), ketersediaan air (w), kondisi perakaran (r), faktor unsur hara (f), ketersediaan unsur hara (n), topografi (s), salinitas (x) dan bahaya banjir (F).



2.3.1.   Rezim Temperatur (t)
            Faktor iklim terutama suhu adalah faktor alam yang tidak dapat diubah dan juga diperbaiki dalam peningkatan kelas kesesuaian lahan untuk pengembangan pertanian disuatu daerah (Rahman, 1995)
            Menurut Bunting (1981), temperatur adalah faktor utama yang mempengaruhi tahap perkembangan tanaman dan panjang periode tanaman mulai dari penanaman sampai dengan panen.  Untuk daratan rendah di Indonesia rata-rata temperatur harian dari 20oC dan bukan merupakan faktor yang nyata dalam batas pertumbuhan yang tersedia.

2.3.2.   Ketersediaan Air (w)
            Ketersediaan air tanah bagi pertumbuhan tanaman ditentukan oleh faktor iklim (khususnya curah hujan), tanaman dan tanah.  Air diperlukan oleh tumbuhan untuk memenuhi kebutuhan proses metabolisme (Hakim et al.,  1986).
            Curah hujan merupakan unsur yang sangat besar pengaruhnya terhadap ketersediaan air dalam tanah.  Unsur-unsur ini sangat berpengaruh pula terhadap pola tanam bila tidak ada sumber air yang tersedia.  Tetapi tidak semua hujan yang jatuh pada permukaan tanah adalah efektif.  Hal ini ditentukan oleh intensitas curah hujan, sifat tanah, jenis tanaman yang ditanam dan topografi.

2.3.3.   Kondisi Perakaran (r)
a.  Drainase
            Menurut CSR/FAO (1983), drainase tanah merupakan kecepatan perpindahan air tanah baik berupa aliran permjukaan maupun perembesan  air kedalam tanah. Keadaan drainase adalah tanda dari kondisi basah dan kering tanah tersebut, drainase tanah juga dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu topografi, tekstur, permeabilitas dan ketersediaan air yang berasal dari curah hujan.
            Tingkat drainase tanah alami dipengaruhi oleh kecepatan perkolasi air melalui tanah, aerasi dan bagian tanaman-tanaman yang khusus.  Komposisi udara dalam tanah tergantung pada aerasi.  Pada drainase tanah yang baik, tanah memiliki kelembaban dan kandungan karbon dioksida lebih tinggi dari atmosfir.
            Kondisi drainase yang terbatas didalam tanah dan drainase yang sangat jelek atau pada kondisi yang tergenang maka kandungan oksigen akan menurun dan kecepatan difusi ke akar tanaman terbatas.  Pada tanah yang drainasenya sangat tinggi maka kehilangan unsur hara melalui pencucian juga akan meningkat (Bunting, 1981), sedangkan menurut Hakim at al (1986), tujuan drainase tanah adalah untuk menurunkan muka air tanah sehingga dapat meningkatkan kedalaman ekfetif perakaran.
b.  Tekstur Tanah
            Menurut Hakim et al (1986), tekstur tanah merupakan perbandingan relatif antara fraksi debu, liat, dan pasir yang dinyatakan dalam persen.  Tekstur tanah mempunyai pengaruh yang penting terhadap kemampuan tanah dalam menahan air, laju infiltrasi, perkolasi, dan peredaran udara didalam tanah.  Dengan demikian maka secara tidak langsung tekstur tanah juga dapat mempengaruhi perkembangan perakaran dan pertumbuhan tanaman serta efisien dalam pemupukan.
            Tekstur tanah menunjukkan kasar halusnya tanah, maka dari itu berdasarkan atas perbandingan banyaknya butir-butir, debu dan liat, maka tanah dikelompokkan kedalam beberapa macam kelas tekstur (Hardjowigeno, 1995).

c.  Kedalaman Efektif
            Kedalaman efektif adalah dalamnya akar tanaman yang dapat menembus lapisan tanah dimana perakaran dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya hambatan atau pembatas.  Kedalaman efektif merupakan kedalaman sampai kerikil, padas dan kropos (Hardjowigeno, 1993).
            Kedalaman efektif merupakan faktor pembatas yang tidak dapat diberikan input.  Dan kedalaman efektif suatu tanah tidak sesuai dengan tanaman yang akan dibudidayakan, maka lahan tersebut tidak dapat digunakan untuk tanaman yang dibudidayakan.

d.  Ketebalan Gambut
            Tanah gambut merupakan tanah yang tersusun dari bahan tanah organik dengan ketebalan minimal 40 cm atau 60 cm, tergantung bobot jenis (BD) dan tingkat dekomposisi bahan organiknya (Soil Survey Staff,  1994).
            Tanah-tanah gambut terbentuk dari endapan bahan organik yang terutama berasal dari sisa jaringan tumbuhan pada masa lampau.  Menurut Soil Taxonomy (Soil Survey Staff, 1994) tingkat dekomposisi bahan organik dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu fibrik, hemik, dan saprik.
-     Fibrik     :  merupakan gambut yang mempunyai tingkat dekomposisi awal, dengan lebih dari tiga perempat bagian volumenya (75%) masih berupa serat.
-     Hemik    :  merupakan gambut yang mempunyai tingkat dekomposisi tengahan, sebagian bahan organiknya sudah benar-benar lapuk, dan sebagian lagi masih berupa serat.  Kandungan serat pada tingkat dekomposisi hemik adalah antara 17-75% volumenya.
-     Saprik    :  merupakan gambut tingkat dekomposisinya sudah lanjut dan bahan- bahan kasar/seratnya tinggal sedikit yaitu kurang dari 17% volumenya.

            Dalam pemanfaatan lahan gambut, perlu diperhatikan faktor ketebalan gambut.  Identifikasi dan pengelompokan ketebalan gambut dibagi menjadi 4 kelas yaitu : 1) gambut dangkal (50 - < 100 cm), 2) gambut sedang (100 - < 200 cm), 3) gambut dalam (200 - < 300 cm), dan gambut sangat dalam (> 300 cm).  Tanah dengan ketebalan lapisan gambut 0 – 50 cm dikelompokkan sebagai tanah mineral bergambut (Soil Survey Staff, 1994).

2.2.4.  Daya Menahan Unsur Hara (f)
a.  Reaksi Tanah (pH)
            Reaksi tanah (pH) adalah gambaran diagnostik dari nilai yang khusus atau konsentrasi ion H.  Tanah dikatakan masam, jika pH nya kecil dari 7, netral jika sama dengan 7 dan basa jika pHnya diatas 7.  Jika konsentrasi ion H dalam tanah naik maka pH tanah turun dan jika ion H dalam tanah turun maka pH tanah akan naik (Soegiman, 1982).
            Faktor kemasaman tanah digunakan sebagai salah satu faktor pembatas kesesuaian lahan, karena kemasaman tanah merupakan satu faktor yang berpengaruh terhadap ketersediaan unsur hara bagi tanaman. Kemasaan tanah merupakan perwujudan dari proses hancuran iklim dan faktor kimiawi yang berpengaruh terhadap proses pembentukan tanah (Hakim at al.,  1986).
            Menurut Hardjowigeno (1985), pH tanah penting untuk menentukan mudah tidaknya unsur hara diserap tanaman, menunjukkan kemungkinan adanya unsur-unsur beracun dan dapat mempengaruhi perkembangan mikroorganisme. Pada umumnya unsur hara mudah diserap akar tanaman pada pH netral.

b.  Kapasitas Tukar Kation (KTK).
            Kapasitas tukar kation (KTK) adalah kemampuan koloid tanah untuk menyerap dan mempertukarkan kation. Kapasitas tukar kation dari berbagai tanah sangat beragam, bahkan tanah yang sejenis dapat berada dalam kapasitas tukar kation (Hakim at al.,  1986).
            Kapasitas tukar kation merupakan sifat kimia yang erat hubungannya dengan kesuburan tanah. Tanah-tanah dengan KTK tinggi mampu menyerap dan menyediakan unsur hara lebih baik dari pada tanah dengan KTK rendah. Hal ini disebabkan karena unsur-unsur hara yang terdapat dalam kompleks jerapan koloid tersebut tidak hilang tercuci oleh air (Hardjowigeno, 1987).

2.2.5.   Ketersediaan Unsur Hara (n)
             Menurut CRS/FAO (1983), ada beberapa faktor yang mempengaruhi ketersediaan unsur hara bagi tanaman, yaitu 1) jumlah hara yang terdapat di dalam tanah, 2) bentuk hara tersedia, dan ukuran kemampuan tanah menyediakan hara bagi tanaman 3) kemampuan sistem vegetasi tanah untuk mensuplai hara selama periode akhir dari tanaman penutup.
            Pertumbuhan tanaman sangat dipengaruhi oleh ketersediaan unsur hara didalam tanah.  Unsur hara makro dan mikro harus berada dalam keadaan seimbang.  Sisa tanaman juga akan menambah ketersediaan unsur hara bagi tanaman.  Keberadaan bahan organik di dalam tanah akan menunjang aktivitas mikroorganisme tanah, sehingga tanah akan menjadi subur dan unsur hara yang diperlukan oleh tanaman akan menjadi tersedia.  Dengan demikian, maka tanaman akan dapat tumbuh dengan baik (Hardjowigeno, 1987).

2.2.6.   Salinitas (x)
Salinitas adalah tingkat keracunan tanah yang disebabkan karena tingginya kadar garam terlarut dalam tanah yang dipengaruhi oleh pasang surut dan intrusi air laut.  Pengaruh salinitas terhadap pertumbuhan tanaman dapat berpengaruh secara langsung atau tidak langsung.  Pengaruh langsung terhadap petumbuhan tanaman diakibatkan oleh tingginya konsentrasi garam yang terdapat pada tanah terutama garam NaCl dan karena tingginya potensial osmotik larut tanah.  Sedangkan pengaruh tidak langsung adalah karena pengaruh buruknya terhadap sifat fisika dan kimia tanah (Departemen Pertanian, 1997).
Menurut Sitorus (1985), salinitas ditunjukkan oleh daya hantar listrik (DHL) ekstrak tanah dalam mili-mhos/cm pada 25 oC.  Salinitas diukur pada lapisan tanah 30 cm teratas, atau air tanah yang ada pada kedalaman 30 cm.  Pengaruh salinitas terhadap tanaman dapat diabaikan jika DHL kurang dari 4 mmhos/cm, sedangkan DHL 16 mmhos/cm adalah bersifat merusak.


2.2.7.   Topografi (s)
Menurut Hakim at al., (1986), bahwa topografi sangat mempengaruhi kondisi drainase dan permukaan air.  Akumulasi bahan organik biasanya terjadi jika keadaan drainase tanah jelek, sehingga tanah yang kekurangan oksigen pada kondisi ini akan mengawetkan bahan organik, terutama jika air tergenang.  Pada daerah yang kemiringannya besar sering terjadi erosi tanah secara terus menerus sehingga subsoil akan muncul kepermukaan tanah.  Akibatnya tanah-tanah pada kemiringan yang besar akan memiliki solum yang tipis, kandungan bahan organik yang rendah bila dibandingkan dengan tanah-tanah bergelombang dan datar.
Topografi mempengaruhi perkembangan pembentukan propil tanah yaitu jumlah curah hujan terabsorpsi dan penyimpanan dalam tanah, tingkat perpindahan tanah bagian atas oleh erosi dan juga gerakan bahan-bahan dalam suspensi atau larutan dari suatu tempat ketempat lain.  Faktor topografi yang di nilai adalah tingkat kecuraman lereng, karena terdapatnya perbedaan penting dalam syarat-syarat pengelolaan tanah untuk tanaman tertentu pada tingkat kecuraman yang berbeda (Darmawijaya, 1990).

2.4.        Contoh di lapangan
Kabupaten Enrekang adalah salah satu Daerah Tingkat II di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Enrekang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.786,01 km² dan berpenduduk sebanyak ± 190.579 jiwa.
Ditinjau dari segi sosial budaya, masyarakat Kabupaten Enrekang memiliki kekhasan tersendiri. Hal tersebut disebabkan karena kebudayaan Enrekang (Massenrempulu') berada di antara kebudayaan Bugis, Mandar dan Tana Toraja. Bahasa daerah yang digunakan di Kabupaten Enrekang secara garis besar terbagi atas 3 bahasa dari 3 rumpun etnik yang berbeda di Massenrempulu', yaitu bahasa Duri, Enrekang dan Maiwa. Bahasa Duri dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Alla', Baraka, Malua, Buntu Batu, Masalle, Baroko, Curio dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Enrekang dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Enrekang, Cendana dan sebagian penduduk di Kecamatan Anggeraja. Bahasa Maiwa dituturkan oleh penduduk di Kecamatan Maiwa dan Kecamatan Bungin. Melihat dari kondisi sosial budaya tersebut, maka beberapa masyarakat menganggap perlu adanya penggantian nama Kabupaten Enrekang menjadi Kabupaten Massenrempulu', sehingga terjadi keterwakilan dari sisi sosial budaya.
Berdasarkan PP No. 34 Tahun 1962 dan Undang-Undang NIT Nomor 44 Tahun 1960 Sulawesi terpecah dan sebagai pecahannya meliputi Administrasi Parepare yang lebih dikenal dengan nama Kabupaten Parepare lama, dimana kewedanaan Kabupaten Enrekang adalah merupakan salah satu daerah di antara 5 (lima) Kewedanaan lainnya.
Selanjutnya dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi) atau daerah Swatantra Tingkat II (DASWATI II), maka Kabupaten Parepare lama terpecah menjadi 5 (lima) DASWATI II, yaitu:
1.             DASWATI II ENREKANG
2.             DASWATI II SIDENRENG RAPPANG
3.             DASWATI II BARRU
4.             DASWATI II PINRANG
5.             DASWATI II PARE PARE
Kelima gabungan dearah tersebut dari dulu dikenal dengan nama Afelling Parepare.
Dengan terbentuknya DASWATI II Enrekang berdasarkan Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagai tindak lanjutnya pada tanggal 19 Februari 1960, H. ANDI BABBA MANGOPO dilantik sebagai Bupati yang pertama dan ditetapkan sebagai hari terbentuknya DASWATI II Enrekang atau Kabupaten Enrekang.
Selanjutnya dari 12 (dua belas) kecamatan defenitif terdapat 112 (seratus dua belas) desa/kelurahan, yaitu 17 kelurahan dan 95 desa. Adapun jumlah penduduk Kabupaten Enrekang pada tahun 2008 berjumlah sekitar 186.810 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 93.939 jiwa dan perempuan sebanyak 92.871 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 43.062.
2.5.1.   Iklim dan Topografi
Kabupaten Endrekang dengan luas Wilayah 1.786,01 km² yang terdiri dari tanah sawah dengan luas 86,1264 Ha (22,54 %) dan Tanah kering seluas 37,0691 Ha (77,46 %), Potensi pengembangan Sayuran 8.180 Ha Untuk Kecamatan Endrekan merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki topografi hampir sama dengan Baraka yang terletak dilereng Gunung  dan Maiwang memiliki Luas Wilayah 37,80 Ha, yang terdiri dari 99,37 % tanah kering dengan luas 7,40 Ha dan tanah sawah 0,63 5 dengan luas 30,4 Ha dan Kecamatan endrekang luas wilayah 49,80 Ha terdiri dari 98,99 % tanah kering dengan luas 5.244,00 Ha dan luas Sawah 1,01 % atau seluas 55,80 Ha. Jenis tanah Kabupaten Endrekang sangat variatif, dari 19 Kecamatan terdiri dari tanah asosiasi litosol dan grumosol, Litosol Cokelat, Regusol Kelabu, litosol, regusol kelabu, regosol coklat, andosol coklat, kompleks regusol kelabu, grumosol kelabu tua, komplek andosol kelabu tua, asosiasi grumosol kelabu tua, dan mediteran coklat tua, dari aneka jenis tanah tersebut Kecamatan Maiwa dan Anggaraja terdapat jenis tanah litosol coklat, regusol kelabu, regusol coklat, andosol coklat, dan kompleks andosol kelabu. Topografi dengan ketinggian antara 75-1.500 dpl, untuk Kecamatan Endrekan 1.200-1.500 dpl dan anggeraja terletak di topografi 1.000–1.300 dpl.
Kecamatan Endrekang jumlah curah hujan tergolong cukup tinggi pada tahun 2007 yaitu 3.058 mm dengan jumlah hari hujan mencapai 110 Hh.dengan type iklim sedang (BPS Kecamatan Endrekang, 2011). Adapun Kecamatan Selo termasuk iklim tipe C dengan jumlah curah hujan tergolong cukup sedang pada tahun 2010 yaitu 2.786 Mm dengan jumlah hari hujan mencapai 109 Hh. ( BPS Kecamatan Maiwa, 2011).

2.5.2.    Kondisi Sosial dan Ekonomi Penduduk
Adapun jumlah penduduk Kabupaten Enrekang pada tahun 2008 berjumlah sekitar 186.810 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 93.939 jiwa dan perempuan sebanyak 92.871 jiwa dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 43.062. Pertumbuhan penduduk rata-rata per tahun 0,30 % dengan sex ratio 95,78 dengan demikian jumlah perempuan lebih banyak dari pada laki–laki. Untuk Kecamatan Endrekang tingkat kepadatan penduduk lebih kecil sebesar 79 jiwa per km2 dibandingkan kecamatan maiwa sebesar 64 Jiwa per km2 berarti penduduk selo lebih kecil dengan luas lahan lebih luas dibandingkan Kecamatan Endrekang.
Mata pencaharian penduduk Kabupaten Endrekang didominasi pertanian sebesar 41,82% diikuti, lainnya 39,30 %, jasa 6,68% dan perdagangan 6,52%. Kecamatan Mawai matapencaharian didominasi Pertanian dan peternakan sebesar 65,40 % diikuti lainnya 17,44 % dan jasa 5,62 % dan perdagangan 1,27 %, sedangkan Kecamatan Anggera juga didominasi pertaniaan sebesar 65,35 % diikuti lainnya sebesar 17,45% dan diikuti industri pengolahan sebesar 5,62 %. Sektor-sektor yang mempunyai sumbangan terbesar tahun 2006 baik atas dasar harga berlaku (ADHB) maupun atas dasar harga konstan (ADHK) adalah sektor pertaniaan 34,21 % ADHB dan 35,84 ADHK diikuti sektor perdagangan sebesar 25,84 % ADHB dan 25,49 % ADHK baru industri 17,36 % ADHB dan 16,18 % ADHK.

2.5.3.   Keadaan Usaha Tani Sayuran
Dalam Pembangunan Pertanian khususnya sayuran Kabupaten Endrekan  telah disesuaikan kondisi topografinya. Dari 19 kecamatan sesuai jenis dan topografi baik ketinggian maupun jenis tanahnya. Sayuran yang telah dikembangkan di Kecamatan Baraka dan Maiwang adalah Sayuran dataran tinggi, Periode tanam pada bulan Oktober sampai bulan Maret sistem usahatani tumpangsari dan saat penelitian tumpangsari bawang merah dan tomat.
Menurut ATM-ROC,2008 tanaman tomat akan tumbuh baik pada suhu antara 16-26 derajad Celcius dan Bawang merah dapat tumbuh pada suhu 25 derajad Celcius.
Kecamatan Baraka dan Maiwang merupakan sentra produksi sayuran dataran tinggi di Kabupaten Boyolali, dengan komoditi sayuran yang beraneka ragam dan ditanam baik secara monokultur maupun campuran atau tumpang sari, sayuran ditanam pada lahan yang berbukit-bukit dengan kemiringan lahan dari agak datar sampai terjal. Usaha tani ini sudah cukup lama, cara usaha tani antara petani cepogo dan selo berbeda, karena di selo petani mengusahakannya dengan bimbingan misi Taiwan baik dari cara budidaya, pasca panen dan pengemasan serta pemasaran, sangat berbeda dengan cepogo yang masih tradisional karena tidak ada pendampingan.
Menurut Ishaq, at. Al. (2002) produksi tanaman sayuran dataran tinggi akan meningkat dengan baik bila dikelola dengan teknologi yang benar, teknologi yang harus diterapkan antara lain penggunaan benih unggul, cara pemupukan yang berimbang, penggunaan pestisida yang tepat dan penanganan pasca panen yang benar. Untuk Kabupaten Endrekang menurut laporan petugas lapangan, petani pada umumnya belum menerapkan teknologi budidaya sampai pasca panen karena kemampuaan SDM dan permodalan, maka produksi belum dapat optimal.
2.5.4.     Kebijakan Pengembangan Agribisnis
Penduduk Kabupaten Endrekang 46,65 % bekerja sebagai petani/ peternak maupun pekebun, maka pemerintah kabupaten Endrekang komitmen terhadap pembangunan pertanian secara luas, Ada tiga program pembangunan pertanian salah satunya adalah program agribisnis. Konsep pembangunan agribisnis belum dilaksanakan secara terpadu, hal ini dapat ditunjukkan dari data ekspor yang belum nampak nyata ada, berarti masalah pasar belum digarap dengan baik, demikian pula pengadaan benih unggul khususnya tanaman sayuran, teknologi belum diterapkan dengan baik kecuali pada wilayah yang ada pendampingan Taiwan, karena menurut laporan petani bahwa penyuluhan pertanian belum berjalan dengan baik.
Sajad (2009) konsekuensi daerah otonomi harus mempunyai komitmen yang tinggivdalam menggerakkan perekonomiaan masyarakatnya pertamavmengembangkan pola– pola agribisnis yang pelaksanaannya tidak hanya target persubsistem tapi merupkan sebuah sistem agribisnis yaitu masing–masing subsistem antar subsistem terjadi “harmonious orderly interaction” dan agribisnis yang dibangun merupakan bentuk “social economic organization” yang berorientasi bisnis, kedua pembangunan agribisnis di daerah otonom dimulai dengan dibangunnya subsistem hilir yang merupakan niaga produk agroindustri (pasar dan jaringannya) dan proses industrinya (benih, pupuk, pestisida, alat kemas) yang digunakan sebagai pendukung kegiatan on farm, dan ketiga konsolidasi lahan pertanian sebagai akibat niaga industri, selanjutnya dibangun sumber daya manusia yang profesional. Dengan demikian pembangunan subsistem dari hulu sampai hilir secara terpadu, terkoordinasi dalam operasionalnya dengan petugas lapangan sebagai pendamping petani yang profesional Petani sebagai sdm pertanian harus dirangsang untuk menjadi dialektis artinya jangan hanya produksi sebagai final tapi ada pemikiran bagaimana mutu yang dibutuhkan pasar.
Sedangkan saat peneliti melakukan pengamatan dari data dinas terkait kurang memadai, Fasilitas penunjang agribisnis sayuran sangat terbatas seperti fasilitas benih unggul kurang, petani membeli benih lokal, Balai Benih Sayuran tidak ada, pupuk langka dan fasilitas pasar belum baik dan petugas penyuluh kurang profesional dari hasil laporan petani tidak pernah ada penyuluh datang. Di Kabupaten Endrekang ada tenaga ahli Taiwan yang berfungsi sebagai pendamping petani masih terbatas hanya satu dan baru membina di Kecamatan Endrekang, Baraka dan Maiwang, Endrekang Kota (Bugis) dan Makasar, sehingga di Kecamatan ini cara budidaya dan pemasaran berbeda dengan kecamatan lain.




















BAB IV
KESIMPULAN
4.1.        Kesimpulan
Pada umumnya survey tanah adalah bertujuan untuk mengevaluasi lahan dalam rangka untuk menyusun rencana penggunaan lahan dalam bentuk klasifikasi kesesuaian dan kemampuan lahan (potensi lahan). Evaluasi merupakan intepretasi dalam keadaan tata guna lahan saat ini, perubahannya serta dampaknya yang tidak mengacu pada suatu metode evaluasi atau klasifikasi. Klasifikasi menunjukkan tipe penggunaan yang sesuai dan jenis masukan yang diperlukan untuk produksi tanaman secara lestari.
Tanaman karet merupakan tanaman tahunan daerah tropika dan mempunyai daya adaptasi yang baik dari segi tanah maupun iklim.  Tanaman ini dapat tumbuh pada berbagai jenis tanah didaerah tropika dan mempunyai adaptasi yang tinggi pada lingkungan yang bervariasi (Lasminingsih dan Effendi, 1985).
            Penduduk Kabupaten Endrekang 46,65 % bekerja sebagai petani/ peternak maupun pekebun, maka pemerintah kabupaten Endrekang komitmen terhadap pembangunan pertanian secara luas, Ada tiga program pembangunan pertanian salah satunya adalah program agribisnis. Konsep pembangunan agribisnis belum dilaksanakan secara terpadu, hal ini dapat ditunjukkan dari data ekspor yang belum nampak nyata ada, berarti masalah pasar belum digarap dengan baik, demikian pula pengadaan benih unggul khususnya tanaman sayuran, teknologi belum diterapkan dengan baik kecuali pada wilayah yang ada pendampingan Taiwan, karena menurut laporan petani bahwa penyuluhan pertanian belum berjalan dengan baik.
Sajad (2009) konsekuensi daerah otonomi harus mempunyai komitmen yang tinggivdalam menggerakkan perekonomiaan masyarakatnya pertamavmengembangkan pola– pola agribisnis yang pelaksanaannya tidak hanya target persubsistem tapi merupkan sebuah sistem agribisnis yaitu masing–masing subsistem antar subsistem terjadi “harmonious orderly interaction” dan agribisnis yang dibangun merupakan bentuk “social economic organization” yang berorientasi bisnis, kedua pembangunan agribisnis di daerah otonom dimulai dengan dibangunnya subsistem hilir yang merupakan niaga produk agroindustri (pasar dan jaringannya) dan proses industrinya (benih, pupuk, pestisida, alat kemas) yang digunakan sebagai pendukung kegiatan on farm, dan ketiga konsolidasi lahan pertanian sebagai akibat niaga industri, selanjutnya dibangun sumber daya manusia yang profesional. Dengan demikian pembangunan subsistem dari hulu sampai hilir secara terpadu, terkoordinasi dalam operasionalnya dengan petugas lapangan sebagai pendamping petani yang profesional Petani sebagai sdm pertanian harus dirangsang untuk menjadi dialektis artinya jangan hanya produksi sebagai final tapi ada pemikiran bagaimana mutu yang dibutuhkan pasar.
Sedangkan saat peneliti melakukan pengamatan dari data dinas terkait kurang memadai, Fasilitas penunjang agribisnis sayuran sangat terbatas seperti fasilitas benih unggul kurang, petani membeli benih lokal, Balai Benih Sayuran tidak ada, pupuk langka dan fasilitas pasar belum baik dan petugas penyuluh kurang profesional dari hasil laporan petani tidak pernah ada penyuluh datang. Di Kabupaten Endrekang ada tenaga ahli Taiwan yang berfungsi sebagai pendamping petani masih terbatas hanya satu dan baru membina di Kecamatan Endrekang, Baraka dan Maiwang, Endrekang Kota (Bugis) dan Makasar, sehingga di Kecamatan ini cara budidaya dan pemasaran berbeda dengan kecamatan lain.
Kelas kesesuaian lahan potensial untuk tanaman karet secara umum S2 (cukup sesuai dengan faktor pembatas ketersediaan air dan kedalaman efektif) dengan luas 12 hektar.

4.2.        Saran
Laporan ilmiah yang telah kami buat ini,mungkin masih ada kekurangan dan belum mencapai sempurna seperti yang diharapkan. Jadi,demi kemajuan yang akan datang,kami semua mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak/Ibu dosen, maupun dari pembaca,agar kami dapat memperbaikinya.